KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya saya dapat
menyelesaikan Makalah Geografi Regional Indonesia tentang Konsep
Wilayah, Perwilayahan dan Pendekatan Kajian Geografi Refional.
Saya sangat berharap Makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai Geografi Regional Indonesia. Saya juga menyadari
sepenuhnya bahwa di dalam Makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh
sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan Makalah
yang telah saya buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang
sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga Makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya.
Sekiranya Makalah
yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang
membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata
yang kurang berkenan dan saya mohon kritik dan saran yang membangun dari Anda
demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.
Gorontalo,
Desember 2016
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
................................................................................................i
DAFTAR
ISI ...............................................................................................................ii
BAB
I. PENDAHULUAN
1.1 latar
belakang................................................................................................
1.2
rumusan
masalah...........................................................................................
1.3
Tujuan
…………………………………………………………………….
BAB
II.
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Wilayah.........................................................................................
2.2 Konsep Wilaya Menurut Para Ahli.................................................................
2.3
Perwilayahan...................................................................................................
2.4 Manfaat perwilayahan....................................................................................
2.5 Pendekatan Kajian Geografi Regional.............................................................
BAB
III.
PENUTUP
3.1
kesimpulan..............................................................................................................
3.2
saran........................................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Bidang ilmu Geografi pada dasarnya mempelajari berbagai
komponen fisik muka bumi, mahluk hidup (tumbuhan, hewan dan manusia) di atas
muka bumi, ditinjau dari persamaan dan perbedaan dalam perspektif keruangan
yang terbentuk akibat proses interaksi dan interrelasinya.
Wilayah (region) adalah suatu areal yang memiliki
karakteristik tertentu berbeda dengan wilayah yang
lain. Wilayah dapat dibedakan menjadi dua yaitu: Wilayah Formal
(uniform region/homogeneous) adalah suatu wilayah yang
memiliki keseragaman atau kesamaan dalam kriteria tertentu, baik
fisik maupun sosialnya. Contoh: suatu wilayah mempunyai kesamaan
bentang alam pegunungan disebut wilayah pegunungan atau suatu wilayah
mempunyai keseragaman dalam bidang kegiatan bercocok tanam disebut
wilayah pertanian.
Wilayah Fungsional (nodal region) merupakan
wilayah yang dalam banyak hal diatur oleh beberapa
pusat kegiatan yang saling berkaitan dan ditandai dengan
adanya hubungan atau interaksi dengan wilayah di
sekitarnya. Contoh: Suatu industri didirikan pada suatu
wilayah. Setiap pagi karyawan bekerja menuju pabrik dan sore hari
mereka pulang ke rumah masing-masing.
Perwilayahan berarti membagi wilayah-wilayah tertentu
di permukaan bumi untuk keadaan tujuan tertentu. Untuk menentukan
regionalisasi wilayah harus diperhatikan fisik yang meliputi
iklim, morfologi, sumber daya alam, dan keadaan sosial budaya
yang meliputi penduduk dan budayanya.
Kaitan konsep wilayah dan perwilayahan dengan
perencanaan pembangunan (Pusat Pertumbuhan) Pusat pertumbuhan (growth
center) erat kaitanya dengan Pertumbuhan wilayah di permukaan
Bumi tidak tumbuh bersama-sama secara terarur,tetapi
sengaja atau tidak sengaja, ada bagian yang tumbuh
dan maju berkembang lebih cepat dibanding dengan bagian lain.
Berikut ini beberapa teori pusat pertumbuhan.
1.2 Rumusan
Msalah
a.
Apa
pengertian konsep wilayah ?
b.
Konsep
Wilayah menurut Para Ahli ?
c.
Apa
pengertian dari Perwilayahan ?
d.
Apa Manfaat dari
Perwilayahan ?
e.
Bagaimana Pendekatan
Kajian Geografi Regional ?
1.3 Tujuan
a.
Dapat
mengengetahui pengertian konsep wilayah.
b.
Dapat
mengetahui pengertian wilayah menurut para Ahli.
c.
Dapat
mengetahiu apa itu wilayah.
d.
Dapat
mengetahui manfaat dari perwilayahan.
e.
Dapat
mengetahui manfaat dari perwilayahan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Wilayah
wilayah atau region diartikan sebagai suatu bagian permukaan
bumi yang memiliki karakteristik khusus atau khas tersendiri yang menggambarkan
satu keseragaman atau homogenitas sehingga dengan jelas dapat dibedakan dari
wilayahwilayah lain di daerah sekitarnya. Karakteristik khas dari suatu wilayah
dapat berupa keadaan alam (kondisi fisik), ekonomi, demografi, dan
sosial-budaya.
Secara umum suatu wilayah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
wilayah formal (formal region) dan wilayah fungsional (functional region atau
nodal region). Pengertian wilayah formal identik dengan definisi wilayah secara
umum, yaitu suatu daerah atau kawasan di muka bumi yang memiliki karakteristik
yang khas sehingga dapat dibedakan dari wilayah lain di sekitarnya.
2.1.1 Wilayah Formal
Wilayah
formal adalah kawasan
geografis yang melmiliki kritera-kriteria
tertentu yang
homogen atau seragam misalnya kriteria
fisik adalah iklim, vegetasi dan topografi, sedangkan kriteria sosial dan
politik adalah partai politik, tipe pertanian, tipe industri, jumlah pengangguran,
tingkat pendapatan dan laju pertumbuhan ekonomi. Wilayah formal sering juga disebut
uniform regiona.
2.1.2
wilayah fungsional
Wilayah
fungsional adalah kawasan Geografis yang
di fungsikan menurut jenis dan kekuasaannya
atau suatu wulayah yang sering berhubungan antara bagian satu dengan yang
lainnya. Wilayah fungsional sering disebut
wilayah nodal atau Polaried Region. Wilayah ini memiliki
bagian-bagian yang Heterogon misalnya desa dan kota secara fisik berbeda tetapi
secara fungsional saling berhubungan.
Wilayah (region) didefinisikan sebagai suatu unit geografi
yang di batasi oleh kriteria tertentu dan bagian-bagiannya tergantung secara
internal.
Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu; (1) wilayah homogen, (2) wilayah nodal, (3) wilayah perencanaan, (4) wilayah administrative.
Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu; (1) wilayah homogen, (2) wilayah nodal, (3) wilayah perencanaan, (4) wilayah administrative.
Wilayah homogen adalah wilayah yang dipandang dari aspek/kriteria
mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri yang relatif sama. Sifat-sifat atau
ciri-ciri kehomogenan ini misalnya dalam hal ekonomi (seperti daerah dengan
stuktur produksi dan kosumsi yang homogen, daerah dengan tingkat pendapatan
rendah/miskin dll.),geografi seperti wilayah yang mempunyai topografiatau iklim
yang sama), agama, suku, dan sebagainya. Richarson (1975) dan Hoover (1977)
mengemukakanbahwa wilayah homogen di batasi berdasarkan keseragamamnya secara
internal (internal uniformity).
Wilayah nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara
fungsional mempunyai ketergantungan antarapusat (inti) dan daerah belakangnya
(interland. Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor
produksi, barang dan jasa, ataupunkomunikasi dan transportasi. Sukirno (1976)
menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal untuk digunakan
dalam analisis mengenai ekonomi wilayah,mengartikan wilayah tersebut sebagai
ekonomi ruang yang dikuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi.
tersebut sebagai ekonomi.
Wilayah administratif adalah wilayah yang batas-batasnya di
tentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik,
seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW. Sukirno
(1976) menyatakan bahwa di dalam praktik, apabila membahas mengenai pembangunan
wilayah, maka pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian yang paling
banyak digunakan. Lebih populernya pengunaan pengertian tersebut disebabkan dua
factor yakni: (a) dalam kebijaksanaan dan rencana pembangunan wilayah
diperlukan tindakan-tindakan dari berbagai badan pemerintahan. Dengan demikian,
lebih praktis apabila pembangunan wilayah didasarkan pada suatu wilayah
administrasi yang telah ada; dan (b) wilayah yang batasnya ditentukan
berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih mudah dianalisis, karena
sejak lama pengumpulan data diberbagai bagian wilayah berdasarkan pada suatu
wilayah administrasi tersebut.
Namun, dalam kenyataannya, pembangunan tersebut sering kali tidak hanya dalam suatu wilayah administrasi, sebagai contoh adalah pengelolaan pesisir, pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan lingkungan dan sebagainya, yang batasnya bukan berdasarkan administrasi namun berdasarkan batas ekologis dan seringkali lintas batas wilayah administrasi.
Namun, dalam kenyataannya, pembangunan tersebut sering kali tidak hanya dalam suatu wilayah administrasi, sebagai contoh adalah pengelolaan pesisir, pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan lingkungan dan sebagainya, yang batasnya bukan berdasarkan administrasi namun berdasarkan batas ekologis dan seringkali lintas batas wilayah administrasi.
Boudeville (dalam Glasson, 1978) mendefinisikan wilayah perencanan
(planning region atau programming region) sebagai wilayah yang memperlihatkan
koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapt
dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya
perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatankerja,
namun cukup kecil untuk memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya
dapatdipandang sebagai satu kesatuan.
Berdasarkan pada suatu kenyataan bahwa wilayah berada dalam
satu kesatuan politis yang umumnya dipimpin oleh suatu sistem birokrasi atau
sistem kelembagaan dengan otonomi tertentu. wilayah yang dipilih tergantung
dari jenis analisis dan tujuan perencanaannya. Sering pula wilayah
administratif ini sebagai wilayah otonomi. Artinya suatu wilayah yang mempunyai
suatu otoritas melakukan keputusan dan kebijaksanaan sendiri-sendiri dalam
pengelolaan sumberdaya-sumberdaya di dalamnya.
2.2 Konsep Wilaya Menurut Para Ahli
Rustiadi,
et al. (2006) wilayah dapat
didefinisikan sebagai unit geografis dengan batas-batas spesifik tertentu
dimana komponen-komponen wilayah tersebut satu sama lain saling berinteraksi
secara fungsional. Sehingga batasan wilayah tidaklah selalu bersifat fisik dan
pasti tetapi seringkali bersifat dinamis. Komponen-komponen wilayah mencakup
komponen biofisik alam, sumberdaya buatan (infrastruktur), manusia serta
bentuk-bentuk kelembagaan.
Dengan demikian istilah wilayah menekankan interaksi antar
manusia dengan sumberdaya-sumberdaya lainnya yang ada di dalam suatu batasan
unit geografis tertentu. Konsep wilayah yang paling klasik (Hagget, Cliff dan
Frey, 1977 dalam Rustiadi et al., 2006) mengenai tipologi wilayah,
mengklasifikasikan konsep wilayah ke dalam tiga kategori, yaitu:
1. wilayah homogen (uniform/homogenous
region);
2. wilayah nodal (nodal region);
dan
3. wilayah perencanaan (planning
region atau programming region).
Sejalan dengan klasifikasi tersebut, (Glason, 1974 dalam
Tarigan, 2005) berdasarkan fase kemajuan perekonomian mengklasifikasikan
region/wilayah menjadi :
1.
fase
pertama yaitu wilayah formal yang berkenaan dengan keseragaman/homogenitas.
Wilayah formal adalah suatu wilayah geografik yang seragam menurut kriteria
tertentu, seperti keadaan fisik geografi, ekonomi, sosial dan politik.
2.
fase
kedua yaitu wilayah fungsional yang berkenaan dengan koherensi dan
interdependensi fungsional, saling hubungan antar bagian-bagian dalam wilayah
tersebut. Kadang juga disebut wilayah nodal atau polarized region dan terdiri
dari satuan-satuan yang heterogen, seperti desa-kota yang secara fungsional
saling berkaitan.
3.
fase
ketiga yaitu wilayah perencanaan yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan
keputusan-keputusan ekonomi.
Saefulhakim,
dkk (2002) wilayah adalah
satu kesatuan unit geografis yang antar bagiannya mempunyai keterkaitan secara
fungsional. Wilayah berasal dari bahasa Arab “wālā-yuwālī-wilāyah” yang
mengandung arti dasar “saling tolong menolong, saling berdekatan baik secara
geometris maupun similarity”. Contohnya: antara supply dan demand, hulu-hilir.
Oleh karena itu, yang dimaksud dengan pewilayahan
(penyusunan wilayah) adalah pendelineasian unit geografis berdasarkan
kedekatan, kemiripan, atau intensitas hubungan fungsional (tolong menolong,
bantu membantu, lindung melindungi) antara bagian yang satu dengan bagian yang
lainnya. Wilayah Pengembangan adalah pewilayahan untuk tujuan
pengembangan/pembangunan/development. Tujuan-tujuan pembangunan terkait dengan
lima kata kunci, yaitu:
1. pertumbuhan;
2. penguatan keterkaitan;
3. keberimbangan;
4. kemandirian;
5. keberlanjutan.
2.3 Perwilayahan
Regionalisasi di dalam geografi adalah suatu upaya
mengelompokkan atau mengklasifikasikan unsur-unsur yang sama. Mengingat lokasi
di muka bumi memiliki jumlah tak terbatas dan cenderung saling berdekatan, maka
lokasi-lokasi tersebut harus disusun dan dikelompokan menurut kriteria
tertentu. Dengan demikian informasi yang diperlukan dapat diperoleh secara
efisien dan ekonomis. Salah satu prinsip pembuatan suatu region adalah
menyederhanakan wilayah tersebut dengan cara menyatukan tempat-tempat yang
memiliki kesamaan atau kedekatan tersebut menjadi satu kelompok.
Regionalisasi selalu didasarkan pada kriteria dan kepentingan
tertentu. Misalnya, pada pembagian region permukaan bumi berdasarkan iklim maka
kriteria yang digunakan adalah unsur cuaca, seperti temperatur, curah hujan,
penguapan, kelembapan, dan angin. Regionalisasi menurut iklim ini sangat
berguna untuk mengetahui persebaran hewan dan tumbuhan, tetapi mungkin kurang
berguna dalam hal komunikasi atau transportasi. Karena itulah pengelompokkan
region dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, tergantung pada kepentingan
atau tujuan pengelompokkan region tersebut.
Regionalisasi suatu fenomena atau gejala di muka bumi
memberikan berbagai manfaat. Beberapa manfaat tersebut antara lain sebagai
berikut.
2.4 Manfaat
perwilayahan
a.
Membantu memisahkan
sesuatu yang berguna dari yang kurang berguna.
b.
Mengurutkan
keanekaragaman permukaan bumi.
c.
Menyederhanakan
informasi dari suatu gejala atau fenomena di permukaan yang sangat beragam.
d.
Memantau
perubahan-perubahan yang terjadi baik gejala alam maupun manusia.
2.5 Pendekatan
Kajian Geografi Regional
Dinamika
adalah sifat dari kehidupan, temasuk ilmu pengetahuan. Perkembangan materi,
ruang lingkup, metode dan analisis merupakan bagian dari perkembangan pemikiran
manusia untuk mencari suatu kebenaran secara ilmiah. Geografi sebagai bidang
ilmu yang berkaitan, dengan kehidupan manusia dan dalam analisisnya menyentuh
berbagai bidang ilmu lainnya, maka dalam menganalisis fakta secara total
memerlukan integritas semua cabang ilmu geografi. Dalam hal ini Geografi
regional menduduki peranan yang sangat strategis. Karena memang gejala dan
fenomena yang ada di permukaan bumi pada dasarnya selalu saling terkait dan
dalam pemecahannya memerlukan integritas berbagai bidang ilmu. Pemahaman akan
keterkaitan gejala–gejala di permukaan bumi di suatu wilayah tertentu merupakan
inti dari geografi. Dalam mengapresiasikan tempat, beberapa pendekatan dapat
dipergunakan tetapi semuanya harus bersifat korologis, karena itu adalah ciri
khas dari disiplin ilmu geografi. Geografi regional sangatlah memadai untuk hal
tersebut. Geografi regional mengapresiasikan gejala secara total, dimana gejala
itu memberikan ciri yang khas baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya
sendiri.
Dalam mempelajari ilmu geografi,
terdapat tiga pendekatan yang digunakan untuk mengkaji, yaitu :
2.4.1. Pendekatan Keruangan
Pendekatan ini
digunakan untuk mengetahui persebaran dalam penggunaan ruang yang telah ada dan
bagaimana penyediaan ruang akan dirancang. Dalam mengkaji fenomena geografi
dapat menggunakan 3 subtopik dari pendekatan keruangan, yaitu :
a. Pendekatan Topik
Pendekatan ini
digunakan untuk mengkaji masalah/fenomena geografi dari topik tertentu yang
menjadi pusat perhatian, misalnya tentang wabah penyakit di suatu wilayah
dengan cara mengkaji :
– penyebab wabah penyakit (misal :
virus atau bakteri)
– media penyebarannya
– proses penyebaran
– intensitasnya
– interelasinya dengan gejala-gejala
lain di sekitarnya.
Dengan
pendekatan tersebut akan dapat diperoleh gambaran awal dari wabah penyakit yang
terjadi.
b. Pendekatan Aktivitas
Pendekatan ini mengkaji fenomena
geografi yang terjadi dari berbagai aktivitas yang terjadi. Misalnya hubungan
mata pencaharian penduduk dengan persebaran dan interelasinya dengan gejala-gejala
geosfer.
c. Pendekatan Regional
Pendekatan ini
mengkaji suatu gejala geografi dan menekankan pada region sebagai ruang tempat
gejala itu terjadi. Region adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang memiliki
karakteristik tertentu yang khas.
2. Pendekatan Kelingkungan (Pendekatan Ekologis)
Digunakan untuk mengetahui keterkaitan
dan hubungan antara unsur-unsur yang berada di lingkungan tertentu, yaitu :
– hubungan antar makhluk hidup
– hubungan antara makhluk hidup dengan
lingkungan alamnya
Contoh dari keterkaitan antar unsur
misalnya petani di daerah lahan miring pasti akan melakukan kegiatan pertanian
dengan sistem terrassering.
3. Pendekatan Kewilayahan
Merupakan
kombinasi antara pendekatan keruangan dan kelingkungan. Misalnya dalam mengkaji
wilayah yang memiliki karakaterisitik wilayah yang khas yang dapat dibedakan
satu sama lain (areal differentation), maka harus diperhatikan bagaimana
persebarannya (analisis keruangan) dan bagaimana interaksi antara
manusia dengan lingkungan alamnya (analisis ekologi). Pendekatan wilayah sangat penting
untuk pendugaan wilayah (reginal forecasting) dan perencanaan wilayah (regional
planning).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Wilayah atau region diartikan
sebagai suatu bagian permukaan bumi yang memiliki karakteristik khusus atau
khas tersendiri yang menggambarkan satu keseragaman atau homogenitas sehingga
dengan jelas dapat dibedakan dari wilayahwilayah lain di daerah sekitarnya.
Karakteristik khas dari suatu wilayah dapat berupa keadaan alam (kondisi
fisik), ekonomi, demografi, dan sosial-budaya. Regionalisasi
di dalam geografi adalah suatu upaya mengelompokkan atau mengklasifikasikan
unsur-unsur yang sama.
3.2 Saran
Saran
dari penulis adalah melakukan perbaikan apa bila terdapat kesalahan-kesalahan
pada makalah ini, sehingga untuk kedepannya menjadi lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
I Made Sandy, 1996. Republik Indonesia Geografi Regional.
Jakarta: Penerbit
Jurusan
Geografi FMIPA Universitas Indonesia-PT. Indograph
Bakti.
Burgess, E.W. (1925) ”The Geography of
city” dalam R.E. Park et. Al. The City, Chicago: Chacago University
Press.
Keren
BalasHapusTerima kasih
HapusSetelah dicari-cari Akhirnya ketemu juga artikel seputar wilayah dan perwilayahan terima kasih
BalasHapusterima kasih
BalasHapusTerimakasih dengan ini tugas saya terbantu
BalasHapus